MENIKAH DALAM PANDANGAN ISLAM
Assalammu'alaikum sobat, hari ini Teko mau bahas tentang pernikahan nih. Topik yang paling asik dibahas ya ini "menikah" hihi. Oke jangan berlama-lama lagi mari kita lanjut ke pembahasannya.
MENIKAH
Siapa yang mau nikah? Semua orang juga mau dong pastinya. menikah merupakan momen yang sangat di idam idamkan oleh setiap pasangan di dunia ini. Dengan menikah kita dapat selalu bersama dengan orang yang kita cintai selamanya. Sebenernya hukum menikah itu apa sih? Hukum menikah yaitu sunnah yang ditekankan karena menikah merupakan sunnah para Rasul. Hal ini difirmankan oleh Allah سبحانه و تعالى :
" Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (QS. Ar- Ra'du 13 : 38)
Selain ayat diatas, bahkan ada hadits - hadits yang memang menganjurkan kepada pernikahan, maka dari itu menikah hukumnya sunnah namun dapat menjadi wajib hukum nya jika seseorang merasa takut akan terjerumus ke dalam perzinahan.
Banyak sekali manfaat yang terkandung jika kita menikah, antara lain :
- Mengikuti perintah Allah سبحانه و تعالى
- Mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ juga mencontoh para rasul.
- Menghilangkan syahwat dan menundukan pandangan
- Menjaga kesucian kemaluan serta menjaga kehormatan perempuan.
- Menghilangkan maksiat dikalangan umat Muslim
- Memperbanyak keturunan agar menjadi kebanggaan Nabi ﷺ di hadapan para Nabi yang lainnya
- Memperoleh pahala
- Menghasilkan keturunan yang beriman dan akan memperbanyak jumlah kaum muslimin
- Untuk mengambil syafaat dari anak kita supaya dapat masuk syurga. Nabi ﷺ bersabda :
- Dan yang terakhir adalah pernikahan merupakan ladang pahala dan di dalamnya terdapat kasih sayang dan rahmat antara suami istri serta banyak lagi manfaat yang tidak dapat disebutkan dan kita tidak ketahui kecuali Allah سبحانه و تعالى yang Maha Mengetahui
Baiklah, sekian dari pembahasan tentang pernikahan . Teko mohon maaf apabila terdapat hal hal yang kurang pas dan tidak sempurna. Semoga bermanfaat bagi kalian semuaa sobat, Teko pamit dulu. Wassalammu'alaikum :)
0 Response to "MENIKAH DALAM PANDANGAN ISLAM"
Post a Comment